Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Akan Tidur di Polres Jakarta Selatan Mulai Malam Ini

- 12 Oktober 2022, 20:45 WIB
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar /

MAPAY BANDUNG - Usai statusnya naik dari saksi terlapor menjadi tersangka, Rizky Billar akan menginap atau tidur sementara di Polres Metro Jakarta Selatan mulai malam hari ini.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan, usai Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022, sejak siang tadi.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Status Tersangaka pada Rizky Billar terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Endra Zulpan menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak kedatangannya pukul 11.00 WIB.

Polisi memastikan, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x