Soal Dugaan KDRT Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Naikkan Status ke Penyidikan

- 10 Oktober 2022, 14:00 WIB
Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?
Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa? /Instagram.com/@rizkybillar

Baca Juga: Mantap! Pasar Murah Bandung Diminati Warga, Nyaris Tembus Rp1 Miliar Selama 9 Hari

Kepolisian juga disebut akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.

Saat ini, diketahui Lesti Kejora tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Keberadaan Lesti Kejora Masih Misterius, Polisi Sebut Luka KDRT Istri Rizky Billar Belum Sembuh Total

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah