MAPAY BANDUNG - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini naik status menjadi penyidikan.
Naiknya status ke penyidikan terhadap kasus dugaan KDRT Rizky Billar ini, diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Inovasi Digital Birokrasi Jabar Akan Jadi Contoh Kelas Dunia Kata Ridwan Kamil
Nurma menjelaskan, bahwa tim penyidik dari kepolisian mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB.
Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Sedianya, pertanyaan-pertanyaan ini digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, namun, AKP Nurma menyebut, Lesti Kejora sedang berada di situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang ke polres.
Sehingga, menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti Kejora untuk memintai keterangan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti Kejora terkait dua kali kejadian kekerasan.