Meski Hasil Visum Lesti Kejora Sudah Keluar, Pengacara Bela Rizky Billar hingga Sebut Tak Pernah Banting

- 7 Oktober 2022, 09:10 WIB
Pengacara Rizky Billar sebut kliennya tidak pernah membanting Lesti Kejora
Pengacara Rizky Billar sebut kliennya tidak pernah membanting Lesti Kejora /YouTube/Indosiar/


MAPAY BANDUNG - Berikut ini sanggahan pengacara Rizky Billar soal tuduhan bantingan terhadap Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kian memanas.

Setelah hasil visum Lesti Kejora yang memperlihatkan sejumlah luka, kini pengacara Rizky Billar muncul dan membela kliennya.

Bahkan sang pengacara menyangkal segala tuduhan yang menyebut Rizky Billar telah membanting Lesti Kejora.

Lantas, bagaimana pembelaan pengacara Rizky Billar dalam kasus ini? berikut penjelasannya.

Dikutip MapayBandung.com dari Antara, Jumat 7 Oktober 2022, pengacara Rizky Billar Ade Efril manurung beri pernyataan mengejutkan.

Baca Juga: Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akui Siap Jalani Proses Hukum

Ia mengatakan, kliennya tidak pernah membanting Lesti Kejora.

"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar," ucap Ade.

Ade menjelaskan, Lesti Kejora memang terjatuh saat terjadi masalah dengan Rizky Billar.

Namun bukan karena dibanting, melainkan karena Lesti terjatuh dan terbanting saat menarik Billar.

Ade pun menyinggung proses BAP terhadap Lesti Kejora, yang bisa saja ada kesalahan ketik dalam pernyataan ibunda baby L tersebut.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan hingga 3 Orang Tewas Tertimpa Tembok MTSN 19

"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin salah ketik," jelasnya.

Lantas, akankah muncul pernyataan sanggahan dari pihak Lesti Kejora? hingga kini sang pengara Sandy Arifin belum memberikan pernyataan terbaru.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x