Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Suami Lesti Kejora Lakukan KDRT Meski Hasil Visum Jadi Bukti

- 6 Oktober 2022, 20:00 WIB
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terus bergulir.
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terus bergulir. /Instagram/@rizkybillar/

MAPAY BANDUNG - Pesinetron Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Cocok untuk Orang yang Ditinggal Nikah, Kodaline - Moving On

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut, Erfil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Pembentukan TGIPF Kanjuruhan, Langsung Sesuai Arahan Presiden

Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x