Jokowi Teken Keppres Pembentukan TGIPF Kanjuruhan, Langsung Sesuai Arahan Presiden

- 6 Oktober 2022, 15:00 WIB
Presiden Jokowi bersama Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengunjungi Stadion Kanjuruhan.
Presiden Jokowi bersama Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengunjungi Stadion Kanjuruhan. /IG/mochamadiriawan84

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Keppres diterbitkan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.

Tragedi tersebut mengakibatkan setidaknya korban meninggal 125 orang dan korban lainnya mengalami luka-luka, yang menimbulkan dukacita mendalam baik bagi keluarga korban maupun masyarakat Indonesia.

“Perlu dilakukan tindakan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan evaluasi untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang, serta memberikan keadilan baik bagi korban dan/atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut,” bunyi peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet (Setkab) ini.

Baca Juga: Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Kami Khawatir Dia Hilangkan Barang Bukti

Berdasarkan Keppres 19/2022, TGIPF Kanjuruhan bertugas untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Selain itu juga bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.

Baca Juga: Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-17 Usai Timnas Indonesia Kalahkan UEA 3-2

Adapun wewenang TGIPF adalah:

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x