MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini pedangdut tanah air, Lesti Kejora telah menjalani visum usai mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil visum Lesti Kejora menunjukkan tanda-tanda KDRT yang jelas.
Dari hasil visum itu dijelaskan, beberapa anggota tubuh Lesti Kejora mengalami luka, bengkak hingga nyeri akibat KDRT.
Baca Juga: Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa Bila Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kombes Pol Endra Zulpan, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
Sambung Endra Zulpan menyebut, luka memar terdapat di siku belakangan tangan kiri dan di bawah bagian depan tubuh Lesti, yang disertai bengkak, lebam hingga nyeri.
Selain itu, Lesti Kejora juga mengalami luka memar di leher hingga bengkak, akibat cekikan yang dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini atas Kasus KDRT Lesti Kejora