“Satgas kalau dapat pelaporan maka perguruan tinggi dan satgas wajib melakukan pendampingan, pemulihan, perlindungan, ada logistiknya di situ. Jadi lengkap prosesnya,” tandasnya.***
“Satgas kalau dapat pelaporan maka perguruan tinggi dan satgas wajib melakukan pendampingan, pemulihan, perlindungan, ada logistiknya di situ. Jadi lengkap prosesnya,” tandasnya.***
Editor: Haidar Rais