Cinta Laura Dukung Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Alasannya Bikin Takjub

- 16 November 2021, 15:25 WIB
 Cinta Laura, dan sederet artis terkenal lainnya seperti Dian Sastrowardoyo, dan Ernest Prakasa mendukung gerakan Anti Kekerasan Seksual di Kampus
Cinta Laura, dan sederet artis terkenal lainnya seperti Dian Sastrowardoyo, dan Ernest Prakasa mendukung gerakan Anti Kekerasan Seksual di Kampus /Tangkapan layar Instagram @claurakiehl /

“Dalam arti kontrolnya ada dalam diri kita, bisakah kita menundukan pandangan kita supaya tidak melakukan sesuatu yang immoral,” ucapnya.

Di tengah sesi podcastnya, Cinta Laura menjelaskan jika Permen PPKS ini menunjukan keseriusan pemerintah yang berpihak pada korban. Seringkali laporan kekerasan seksual, kurang mendapat perhatian kepolisian karena minimnya bukti.

Baca Juga: Denny Sumargo Berikan Hasil Konten Bersama Vanessa Angel untuk Gala Sky, Ini Alasannya

“At least dengan ini, saya harap memberikan keberanian kepada korban untuk melaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti. Setidaknya mereka sadar akan didengar, ditangani kasusnya, dan diselidiki,” ucapnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim yang juga hadir sebagai pembicara menuturkan jika Permen ini berpihak kepada korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kita sebagai pemerintah, akan berpihak pada korban. Dan ini sudah mulai terjadi, korban-korban lain dari pelaku itu maju lagi dan itu menjadi tambahan kumulatif bukti,” tuturnya.

Baca Juga: Drama Korea Komedi Romantis Dengan Judul Our Beloved Summer Akan Segera Tayang! Berikut Sinopsisnya

Selain mengungkapkan dukungannya kepada Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Cinta Laura memberikan pandangannya soal kekerasan seksual dan dampak yang akan diterima korban seumur hidup.

“Dampak mentalnya terhadap korban itu bener-bener monumental, dampaknya itu bisa bertahun-tahun dan selamanya. Dan sedihnya fasilitas rehabilitasi secara mental, fisik, dan emosional di Indonesia masih sangat-sangat kurang,” tandasnya.

Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa Permen PPKS ini dibuat dengan standar dunia untuk menanggulangi kekerasan seksual yang dilakukan universitas terbaik di luar negeri.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x