Dibebaskan dari Tuntutan, dr. Richard Lee Terang-terangan Akui Dirinya Dibantu Kapolri Listyo Sigit

- 13 Agustus 2021, 09:00 WIB
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021. /PMJ NEWS

MAPAY BANDUNG - Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Menanggapi pembebasan terhadap dirinya, Richard Lee menyampaikan banyak terima kasih pada seluruh pihak yang membantunya.

Bahkan, secara terang-terangan dirinya bebas karena bantuan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Masjid Agung Bandung Kembali Gelar Salat Jumat Berjamaah

Tak hanya Kapolri, ia pun mengaku dibantu oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian di Polda Metro Jaya di mana dia diperiksa.

"Saya mengucapkan terima kasih yang banyak sekali untuk yang membantu saya. Kapolri bantu saya, Dirkrimsus dan Wadir serta penyidik bantu saya, bang Razman dan seluruh masyarakat Indonesia yang bantu doain saya. Istri saya juga luar biasa bantu saya," kata Richard usai dibebaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan dan memulangkan Richard Lee, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Coblong Penyumbang Kasus Aktif Tertinggi di Kota Bandung dengan 478 Kasus Aktif, Kiaracondong Posisi Kedua

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x