Dibebaskan dari Tuntutan, dr. Richard Lee Terang-terangan Akui Dirinya Dibantu Kapolri Listyo Sigit

- 13 Agustus 2021, 09:00 WIB
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021. /PMJ NEWS

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya meminta Richard Lee untuk menjalani wajib lapor.

"Sudah pemeriksaan dan tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif," kata Yusri.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x