Imbas Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

4 Oktober 2022, 14:36 WIB
Prank Polisi dengan Kasus KDRT, Baim dan Paula Wong Resmi Dilaporkan /AS Rabasa /

MAPAY BANDUNG - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), atas konten 'prank' kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.

Aksi tidak terpuji Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan membuat konten prank KDRT ke kantor polisi itu, dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.

Kini laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jaksel tertanggal 3 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," tutur Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Zanzabella, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Akan Dihukum Penjara Jika Terbukti KDRT Pada Lesti Kejora? Begini Kata Polisi

Zanzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai sebagai pembodohan masyarakat.

Selain itu, atas nama Sahabat Polisi juga, ia mengaku, keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.

“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” tuturnya.

Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Fakta Rumah Mewah Rizky Billar dan Lesti Kejora Terungkap! Ternyata Cuma Ngontrak

Laporan dibuat oleh Sahabat Polisi ini, telah terdata dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank.

Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Tak Bisa Tampil di TV Lagi hingga Disebut Tak Layak Jadi Narasumber, Begini Kata KPI

Dan di kesempatan lainnya, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT.

Ia juga mengatakan, petugas yang melayani Paula saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan olehnya.

“Pada korban-korban KDRT saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin,” kata Baim Wong.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler