Pernah Bawa Persib Juara, Resmi Supardi Nasir Hengkang dari Maung Bandung

- 5 April 2022, 15:30 WIB
Supardi Nasir Resmi Keluar dari Persib Bandung. /Instagram Supardi Nasir
Supardi Nasir Resmi Keluar dari Persib Bandung. /Instagram Supardi Nasir /

MAPAY BANDUNG - Supardi Nasir tidak akan lagi bersama Persib Bandung di Liga 1 musim depan.

Melalui akun instagramnya, kapten Persib Bandung itu mengucapkan terima kasih kepada Persib dan Bobotoh.

"Assalamua'alaikum warahmatullahhi wabarakaatuh. 2012-2015 2017-2022 Terima kasih Persib dan Bobotoh," tulisnya pada akun instagram @supardinasir2222 dikutip MapayBandung.com Selasa 5 April 2022.

Ucapan tersebut mengkonfirmasi rumor yang beredar bahwa Supardi tidak lagi memperpanjang kontrak dengan Maung Bandung.

Baca Juga: Mantap! Robert Alberts Siap Benahi Kelemahan Persib Demi Tatap Musim Depan

Unggahan Supardi itu juga dikomentari oleh para pemain Persib. Salah satunya Beckham Putra Nugraha.

Pemain muda Persib itu mendoakan kesuksesan untuk Supardi Nasir.

"Sukses dan sehat selalu bang haji," tulis Beckham.

Saat di Persib, Supardi berposisi sebagai bek kanan.

Baca Juga: dr. Ema Ungkap 7 Penyebab Kanker Serviks yang Bisa Dialami Wanita, Salahsatunya Sering Keputihan

Pemain yang satu ini pernah membawa Persib Juara di tahun 2014.

Supardi berhasil membantu Persib dalam memenangkan juara di ISL 2014 dan Piala Presiden 2015.

Supardi bisa dikatakan menjadi salah satu pemain legenda di Persib.

Sebagai pengganti Supardi, Persib masih mempunyai Bayu Fikri di posisi bek kanan dan juga Henhen Herdiana.

Baca Juga: 7 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Kata dr, Zaidul Akbar, Salahsatunya Bisa Mengontrol Kadar Gula

Lalu akankah ada pemain baru yang akan membantu dua pemain ini dalam mengisi posisi bek kanan?

Sebelumnya nama Alwi Slamat beberapa waktu lalu digadang-gadang akan menjadi pengganti Supardi.

Namun baru-baru ini, Alwi Slamat dikabarkan mempertahankan kontraknya dengan Persebaya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah