BRAGA, MAPAY BANDUNG - Pemilihan Umum 2024 akan diadakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 14 Februari 2024 besok.
Saat ini, proses demokrasi ini memasuki masa tenang. Dalam momen ini, sebagai pemilih, penting bagi kita untuk tetap waspada terhadap praktik serangan fajar.
Serangan fajar tidak hanya berbentuk uang saja, metode lain yang unik kerap diberikan tim sukses tertentu untuk mendulang suara. Berikut ini adalah jenis dan sanksi serangan fajar yang terjadi sebelum Pemilu 2024.
Jenis serangan fajar sebelum Pemilu
Salah satu hal yang perlu diwaspadai menjelang pesta demokrasi lima tahunan adalah praktik politik uang, yang sering dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’.
Namun sayangnya sebagai masyarakat tidak menyadari atau bahkan menganggap remeh hal ini, padahal praktik ini jelas-jelas melanggar aturan.
Mengutip dari laman KPK yang diakses pada Selasa 13 Februari 2024, ada 3 jenis serangan fajar yang perlu dihindari.
Pertama adalah pemberian amplop berisi uang, yang merupakan tindakan paling umum dalam politik uang. Uang tersebut diberikan secara diam-diam dan digunakan untuk membeli suara. Sebagi pemilih harus menolak tindakan tersebut.