Bansos KIP Kuliah Semester Gasal Tahun 2024 Cair! Simak Cara Daftarnya, Khusus Calon Mahasiswa Tidak Mampu

- 24 Januari 2024, 08:45 WIB
Bansos KIP untuk semester gasal 2024 sudah cair, mahasiswa baru wajib mengetahui cara daftar terbaru ini
Bansos KIP untuk semester gasal 2024 sudah cair, mahasiswa baru wajib mengetahui cara daftar terbaru ini /STIT Pemalang

Setelah proses pendaftaran, mahasiswa harus memilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau jalur mandiri.

Proses selanjutnya melibatkan penyelesaian pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional sesuai dengan jalur yang dipilih. Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi harus menjalani verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Adapun alur penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah melibatkan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, perguruan tinggi mengirimkan surat dan data pendukung calon penerima KIP Kuliah ke Puslapdik Kemendikbud.

Kemudian Puslapdik Kemendikbud melakukan proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu 1-2 minggu.

Baca Juga: Tegas! Pemkot Bandung Larang Penambahan PKL Monju, Sekda: 1.508 PKL Sudah Final

Selanjutnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal 1 hari kerja dan mentransfer ke rekening penampungan Setker Puslapdik Kemendikbud.

Puslapdik Kemendikbud kemudian memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer ke rekening penerima dalam waktu 1-2 hari kerja.

Mahasiswa perlu memeriksa rekening masing-masing, dan jika belum menerima, dapat menghubungi pihak terkait. Besaran bantuan biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster, dengan jumlah mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000, berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang ditetapkan oleh Puslapdik.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Rabu 24 Januari 2024

Itulah informasi terkini terkait pencairan biaya hidup untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024 bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x