Syarat Keluarga Sangat Miskin Mendapat Bansos PKH da BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Cukup Siapkan Dokumen Ini

- 23 Januari 2024, 10:30 WIB
Syarat agar keluarga sangat miskin mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 ini
Syarat agar keluarga sangat miskin mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 ini /Twitter.com/@KemensosRI

 

MAPAY BANDUNG - Dengan penuh rasa syukur, masyarakat atau Keluarga Sangat Miskin (KSM) memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

KSM akan mendapatkan bansos tahun 2024 yang terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dengan catatan KSM harus memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera Merah Putih.

Penting untuk dicatat bahwa memiliki KKS tidak cukup, karena KSM juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Alokasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Dalam Proses Cair, SIKS-NG ungkap Status Terbaru Ini

Tanpa KKS dan tidak terdaftar dalam DTKS, KSM tidak dapat mengakses sejumlah bansos, termasuk Program Keluarga Sejahtera (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Proses untuk memperoleh KKS melibatkan beberapa langkah, dan KSM perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK).
- Kode unik keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS.

Baca Juga: Soal Peluang Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Hokky Caraka: Jepang Kuat, Tapi Kami Optimis

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x