MAPAY BANDUNG - Pemberian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Januari 2024 akan segera dicairkan.
Informasi terkait proses penyaluran bansos BPNT dan PKH Januari 2024 menjadi sorotan, dan berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pencairan dan langkah-langkah verifikasi.
Rencananya bansos BPNT diprediksi akan dicairkan setiap dua bulan sepanjang tahun 2024. Penerima bantuan dijadwalkan untuk menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Perhatikan Baik-baik! Kesalahan Paling Umum Ini Membuat KPM Tidak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Dengan pola penyaluran tersebut, setiap tahunnya terdapat enam tahap pencairan, dan masing-masing pencairan membawa bantuan sebesar Rp 400 ribu.
Sementara itu, bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Periode penyaluran PKH mencakup Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Masyarakat penerima manfaat berharap agar penyaluran ini dapat memberikan bantuan yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Baca Juga: Kemarin, Ganjar Pranowo Gelar Kampanye di Tegalega Bandung Sambil Hujan-hujanan