MAPAY BANDUNG - Berita baik bagi para penerima bantuan sosial tahun 2024, sebab pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan status mereka sebagai penerima bantuan sosial.
Dengan adanya update informasi ini, memberikan kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial di tahun 2024.
Terbitnya SK penerima bansos tahun 2024, KPM dapat langsung melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau SIKS-NG.
Baca Juga: Alhamdulillah, 100 Warga Kota Bandung Dapat Bansos El Nino 10 Kilogram Beras
Proses pengecekan ini memungkinkan mereka untuk mengetahui apakah mereka tercatat sebagai orang berhak menerima bantuan sosial untuk tahap 1 di tahun 2024 ini.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan SK dan menetapkan KPM yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Selain itu, terdapat juga bantuan non reguler seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, bantuan atensi yatim piatu, bantuan RST, dan berbagai bantuan lainnya.
Baca Juga: 15 Arti Mimpi Melihat Orang yang Tidak Dikenal Meninggal, Waspada! Ada Pesan dari Orang Terdekat
Pengecekan status penerima bantuan sosial dapat dilakukan melalui aplikasi resmi cekbansos atau melalui situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id.