Tegas! Pemkot Bandung Larang Penambahan PKL Monju, Sekda: 1.508 PKL Sudah Final

- 23 Januari 2024, 19:00 WIB
Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung melarang penambahan PKL di kawasan Monju.
Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung melarang penambahan PKL di kawasan Monju. /Diskominfo

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung melarang penambahan PKL di kawasan Monju. Bedasarkan data di lapangan tercatat PKL Monju berjumlah 1.508 PKL.

Saat ini diketahui, Pemkot Bandung tengah menata kawasan Monju pasca direvitalisasi. Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL mengatakan data 1.508 PKL Monju itu sudah final. Sehingga ia pun menegaskan tak boleh ada penambahan lagi.

"Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita," kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Syarat Keluarga Sangat Miskin Mendapat Bansos PKH da BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Ema menjelaskan nantinya, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran.

"Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja. Untuk itu ia meminta PKL di kawasan Monju yang berjualan harian harus segera ditertibkan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 4 Fakta Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk, Bandung

"Pedagang harian di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang, jangan ada diperbolehkan berjualan harian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x