MAPAY BANDUNG - Para pelajar akan semakin gembira, pasalnya terdapat bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) khusus anak sekolah yang akan diberikan dengan nominal Rp500 ribu.
Namun yang perlu diketahui, bansos tersebut bukan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus.
Bansos senilai Rp500 ribu untuk pelajar sekolah ini tidak berasal dari Kebijakan PIP Kemendikbud atau dana pendidikan KJP Plus dari Pemprov Jakarta. Bantuan ini sebenarnya merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah rutin dilakukan sejak beberapa tahun lalu oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Waduh! Inilah 10 Golongan yang Tidak Berhak Mendapat Bansos BPNT, Pantas Saja Tidak Pernah Cair
PKH yang dikenal juga sebagai Program Keluarga Harapan, merupakan salah satu dari dua program bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Hanya saja bantuan ini tidak diberikan kepada masyarakat secara sembarangan, melainkan ditujukan untuk golongan masyarakat tidak mampu atau rentan terhadap kemiskinan, disalurkan melalui dua mekanisme penyaluran.
Kemensos menunjuk dua lembaga sebagai penyalur bantuan ini, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Jelang Lawan Persis Solo, Persib Agendakan 2 Laga Uji Tanding
Hal ini memungkinkan bantuan tersebut bisa ditransfer ke rekening atau diambil langsung menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau di kantor pos.