CATAT! Begini Cara Dapat Bansos PKH yang Cair Januari 2024

- 3 Januari 2024, 10:00 WIB
ilustrasi. Cek Bansos Awal Tahun 2024 apa saja dan Cair Januari 2024 untuk Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 tanggal berapa lengkap info BLT El Nino 2023 Masih Lanjut di tahun 2024.*
ilustrasi. Cek Bansos Awal Tahun 2024 apa saja dan Cair Januari 2024 untuk Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 tanggal berapa lengkap info BLT El Nino 2023 Masih Lanjut di tahun 2024.* /Hening Prihatini/Portal Purwokerto/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada Januari 2024, salah satunya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos PKH. Simak cara mendapatkan bansos PKH berikut ini.

Dilansir dari situs Kemensos, bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, maka secara otomatis mendapatkan bansos PKH. Kabar baiknya bansos PKH ini menjadi salah satu bantuan sosial yang kembali diberikan kepada masyarakat pada Januari 2024.

Baca Juga: Kabar Retakan Dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu Tidak Benar, Pengelola Sampaikan Fakta Sebenarnya

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos PKH?

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut caranya:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.

Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Terbaru! 6 Syarat Melamar Kerja di Kapal Pesiar 2024 tanpa Bayar Broker, Awas! Nomor 3 Sering Terlewat

6. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar bansos PKH secara offline. Ini adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah.

2. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda.
Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

3. Proses Musyawarah

Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

4. Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya.

5. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH. Verifikasi oleh bupati/wali kota. Setelah itu pengesahan Menteri Sosial.

Baca Juga: Resep Risoles Ragout Ayam Enak Lezat yang Bisa Jadi Ide Jualan 2024

Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Langkah ini memastikan bahwa data penerima manfaat PKH telah diuji dan diverifikasi dengan baik.

Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir. Ini adalah langkah terakhir sebelum bantuan PKH dapat diberikan kepada penerima manfaat.

Khusus tahun ini, masyarakat yang belum mendapatkan PKH bisa mendaftar segera karena program penyaluran Bansos PKH tahap 4 masih berlangsung hingga Desember 2023 dan penerima manfaat dapat mengecek penerimaan ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ segera.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah