Ganjar Pranowo Tanya Prabowo Soal Putusan MK yang Meloloskan Gibran jadi Cawapres, Jawaban Ini Disorot Netizen

- 13 Desember 2023, 06:00 WIB
Ganjar Pranowo bertanya soal intervensi atau campur tangan pemerintah dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo bertanya soal intervensi atau campur tangan pemerintah dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka /Youtube/KPU RI

 

MAPAY BANDUNG - Debat Capres putaran pertama yang berlangsung di Gedung KPU RI berhasil menyuguhkan saling serang antar beberapa kandiddat.

Ganjar Pranowo bertanya kepada Prabowo Subianto soal intervensi hakim MK yang meloloskan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres nomor urut 2.

Pertanyaan Ganjar ini diberikan usai Prabowo diminta untuk menjelaskan visi dan misi lembaga kehakiman yang berjalan dengan independen.

Baca Juga: Cara Ganjar, Prabowo, dan Anies untuk Memberantas Korupsi, UU Khusus Ini Diungkap Saat Debat Capres

Kasus yang diberikan: konstitusi mengharuskan kekuasaan kehakiman dijalankan secara merdeka, sementara itu lembaga kekuasaan kehakiman sering mendapat intervensi oleh pihak lain.

Prabowo menjawab, kehakiman haruslah berdiri sendiri, kuat, dan tidak boleh mendapat campur tangan dari pihak manapun.

Janji Capres nomor urut 2 ini berkomitmen untuk memperkuat independen kehakiman dan akan memperbaiki kualitas seluruh hakim-hakim di Indonesia. Tak hanya itu, seluruh penegak hukum akan mendapat honorarium yang layak  dan lebih baik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo PD Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SuperApps, Anies: Jakarta sudah Punya JAKI

Senada dengan Prabowo, Anies baswedan berpendapat jika tugas seorang hakim bukanlah untuk menegakkan hukum namun harus memberikan rasa keadilan.

Janji Prabowo untuk meningkatkan honorarium hakim di Indonesia dirasa perlu. Anies menilai hal tersebut dapat menjadi cara terbaik untuk menghindari tindakan korupsi.

Hal penting lain adalah proses kenaikan jabatan oleh hakim haruslah dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak mendapat campur tangan dari pihak manapun.

Baca Juga: 13 Desember 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Nusantara, Apa Itu?

Namun begitu, Ganjar Pranowo merasa perlu untuk bertanya intervensi yang terjadi di lembaga kehakiman saat pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres nomor urut 2.

Seperti diketahui sebelumnya putusan MK melahirkan MKMK yang meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Putusan tersebut menjadi polemik di masyarakat lantara presiden mengeluarkan Perpres yang mengatur seorang kepala daerah dapat mengajukan diri sebagai Capres atau Cawapres dengan batasan usia tertentu.

Baca Juga: Kecewa pada Warga Aceh usai Menolak Pengungsi Rohingya, UNHCR Ingatkan Isi Perpres 125 Tahun 2016

Menjawab pertanyaan Ganjar, Prabowo menilai hal tersebut tidak perlu diungkit kembali karena rakyat sudah mengetahui prosesnya.

“Yang intervensi siapa? Tapi intinya kita harus tegakkan undang-undang dan patuh kepada komitmen undang-undang,” jawab Prabowo.

Baca Juga: Pemkot Tiadakan Cuti Tambahan Bagi ASN Saat Libur Nataru, Sekda : Konsentrasi Penyusunan Anggaran

Jawaban tersebut berhasil menuai rasa penasaran netizen, lantara intonasi Prabowo seperti meyakinkan adanya campur tangan yang terjadi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

“Intonasinya seperti itu ya?” tulis salahsatu netizen di kolom live chat.

“Jadi apakah ada intervensi atau tidak Pak?” pungkas netizen lainnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah