Pemkot Tiadakan Cuti Tambahan Bagi ASN Saat Libur Nataru, Sekda : Konsentrasi Penyusunan Anggaran

- 12 Desember 2023, 20:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditemui Senin, 11 Desember 2023.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditemui Senin, 11 Desember 2023. /Tommy Riyadi/prfmnews

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, tidak ada cuti tambahan bagi ASN Pemkot Bandung pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) kita Bandung, Ema Sumarna menegaskan, akhir tahun ini Pemkot Bandung harus konsentrasi penyusunan pertanggungjawaban anggaran. Dengan kata lain, ia menyarankan cuti tambahan akhir tahun asn, selain yang sudah ditetapkan Pemerintah.

"Kan cuti (libur Nataru) nya sudah luar biasa, ada 4 hari, Sabtu Minggu, Senin, Selasa. Menurut saya akhir tahun ini kita harus konsentrasi pertanggungjawaban anggaran, dan itu juga perlu tenaga pikiran dan waktu, masa dipakai cuti," tandas Ema di Balaikota Bandung, Selasa, 12 Desember 2023.

 

Baca Juga: Perwakilan UNHCR Buka Suara Soal Penolakan Imigran Rohingya di Aceh, Menuntut Tempat Tinggal Layak dan Hal Ini

Meski cuti tersebut menjadi hak pegawai, namun Ema menyarankan untuk mengaturnya sedemikian rupa dalam satu tahun. Tufak dengan memanfaatkan libur yang ditetapkan Pemerintah.

"Ada yang mengambil di triwulan pertama misalnya berapa hari, yang penting akumulasi dalam setahun sekian. Tidak lagi memanfaatkan seperti ini, kalau saya cukup memanfaatkan liburan yang ditetapkan pemerintah tidak lagi mengambil hak. Tapi ingat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, kalau saya lebih fokus ke sana," ucap Ema.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x