Temui Pedagang Tanah Abang yang Keluhkan Sepi Pengunjung, Zulkifli Hasan: Pemerintah Berpihak pada UMKM

- 29 September 2023, 12:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyambangi salah satu toko di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/09/2023). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyambangi salah satu toko di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/09/2023). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) /

Pemerintah juga akan menyediakan positive list, yaitu daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross-border "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Di Permendag No. 31 Tahun 2023, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, telah menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada e-commerce dalam negeri.

Baca Juga: Waspada! Air Kencing Berbusa Jadi Tanda 5 Penyakit Ini, Salahsatunya Diabetes Kata dr. Saddam Ismail

Misalnya menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, serta asal pengiriman barang.

“Kemarin sudah saya sampaikan pada konferensi pers tentang Permendag No. 31 Tahun 2023, saya minta jajaran Kemendag menyurati semua pihak yang terkait jika ada pelanggaran. Nantinya, para pelanggar akan diberi peringatan terlebih dahulu atau hingga diblokir oleh Kominfo,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.

Kementerian Perdagangan akan terus melakukan sosialisasi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman atas berbagai ketentuan yang diatur dalam Permendag 31/2023.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x