MAPAY BANDUNG - Polresta Cilacap memeriksa 5 orang terkait kasus bullying siswa SMP yang videonya viral di media sosial.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan 5 orang yang diperiksa tersebut dua di antaranya berstatus sebagai terduga pelaku bullying.
Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi dalam kasus bullying yang menggegerkan media sosial tersebut.
Baca Juga: Hasil Lengkap Piala Liga Inggris: Man City Tersingkir, Liverpool Menang Comeback
"Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dikutip Kamis 28 September 2023.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi bullying siswa SMP di Cilacap itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.