MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya resmi menahan AG pacar Mario Dandy yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
AG resmi ditahan Polisi usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal RCTI Kamis 9 Maret 2023
Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Menurut Hengki penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif untuk menahan AG.
"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," tuturnya.
Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Baca Doa Berikut Ini untuk Sambut Bulan Ramadhan
Baca Juga: Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun dan Tak Akan Diberi Tunjangan Pensiun