TOK! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 13 Februari 2023, 15:52 WIB
Suasana Sidang Putusan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Suasana Sidang Putusan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. /Kabar Cirebon/

Saat itu dikatakan Kuat memanggil Susi untuk memeriksa kondisi Putri di kamar dan menemukan tergeletak di depan kamar mandi.

Hakim Wahyu juga menyebut adanya kejanggalan terkait kronologis tersebut karena Brigadir J dan ajudan lainnya ikut serta merayakan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: Flu Batuk Sembuh! Resep Herbal dari dr. Zaidul Akbar Ini Ampuh Hilangkan Lendir di Hidung

Terlebih hubungan Brigadir J dan Putri tak ada masalah berdasarkan kesaksian adik Brigadir J, Mahareza Putra, saat hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Sehingga, Hakim Wahyu menilai ada perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati yang kemudian dilaporkan ke suaminya, Ferdy Sambo, dengan seolah-olah terjadi peristiwa pelecehan atau kekerasan seksual.***


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah