Resmi FERDY SAMBO Divonis Hukuman MATI Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Bilang Begini

- 13 Februari 2023, 15:37 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan /Antara/Akbar Nugroho Gumay/



MAPAY BANDUNG - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan dakwaan.

Menurut Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo jelas bersalah dan akan menerima hukuman mati.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Terbukti Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati

"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," ujarnya ketika membacakan keputusan sidang, Senin 13 Februari 2023.

Keputusan Hakim didasari atas beberapa pertimbangan.

Ferdy Sambo sendiri dinilai kerap mempersulit proses persidangan, karena sering memberikan keterangan yang berbelit.

Baca Juga: Nomor 1 Banyak CICAK, 5 Tanda SIHIR SANTET Ini Harus Kamu Ketahui, Ustadz Faizar Bongkar Semuanya!

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dianggap telah mencoreng nama baik Polri dimata dunia.

Vonis hukuman mati dianggap lebih berat dari sebelumnya.

Karena sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhkan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis terhadap Ferdy Sambo seolah menuntaskan rasa penasaran publik atas hukuman yang bakal diterima sang mantan Kadivpropam Polri.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x