MAPAY BANDUNG - Polisi berencana memberlakukan kembali tilang manual.
Polisi pun membeberkan alasan mengapa tilang manual ini kembali akan diberlakukan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan alasan tilang manual kembali diberlakukan karena sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Rabu 4 Januari 2023, Langsung Datang ke Sini
Tak hanya itu pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman, Selasa 3 Januari 2023.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 4 Januari 2023, Ada di Dua Lokasi Ini
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.