Tilang Manual Dihapus, Polisi Sebut 4 Pelanggaran Lalin Ini Justru Meningkat dan Sering Terekam ETLE

- 4 November 2022, 13:15 WIB
Polres Pemlaang menerapkan tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile
Polres Pemlaang menerapkan tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile /Dok. Humas Polres Pemalang

MAPAY BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.

Meski tilang manual telah dihapus, polisi sebut ada beberapa pelanggaran lalu lintas (lalin) yang justru meningkat dan sering terekam kamera tilang elektronik (ETLE).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, pada Kamis 3 November kemarin.

Menurutnya, ada empat jenis pelanggaran lalin yang meningkat dan sering terekam ETLE.

"Kebanyakan pelanggaran sabuk pengaman, traffic light, ganjil genap, menggunakan handphone," kata AKBP Jhoni Eka Putra, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Dianggap Berbelit dan Bohong, Jaksa Minta Hakim untuk Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Walaupun terjadi peningkatan, lanjutnya, ETLE hanya mencatat sedikit pelanggaran.

"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan, akan tetapi masih belum terlalu tinggi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile akan segera diluncurkan oleh Polda Metro Jaya, pada 6 Desember 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x