Tilang Manual Dihapus, Polisi Sebut 4 Pelanggaran Lalin Ini Justru Meningkat dan Sering Terekam ETLE

- 4 November 2022, 13:15 WIB
Polres Pemlaang menerapkan tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile
Polres Pemlaang menerapkan tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile /Dok. Humas Polres Pemalang

Peluncuran ETLE Mobile ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan arahan untuk menghapus tilang manual.

Baca Juga: Kesal Diserang Fans Bunda Corla, Isa Zega: Alay! Terima Fakta Kalau Dia itu Laki-laki

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan.

Latif Usman menjelaskan, bahwa ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.

"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga, seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," kata Kombers Pol Latif Usman.

Kendaraan ETLE Mobile ini nantinya, dapat meng-capture beberapa pelanggaran karena sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah