2023 Tarif Cukai Naik, Harga Rokok Bakal Melejit Pembelian Rokok Harapannya Turun

- 3 November 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok.
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok. /Pixabay/geralt

MAPAY BANDUNG - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok guna meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat.

Kenaikan tarif cukai tembakau ini pun membuat harga rokok meningkat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis 3 November.

Rapat tersebut membahas berkaitan dengan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023.

“Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024,” katanya.

Baca Juga: Penggemar Taro Wajib Coba! Resep Taro Sago Jelly Drink, Minuman Kekinian yang Creamy dan Enak

Ditambahkan Menkeu, oleh karena cukai rokok merupakan rata-rata tertimbang dari berbagai golongan, maka nominal 10 persen tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan bagi kelompok dari mulai sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.

“Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 [persen] hingga 11,75 [persen]; SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 [persen] hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen. Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” tandasnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan CHT juga berlaku untuk rokok elektronik.

“Selain kenaikan dari cukai rokok atau hasil tembakau, hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HPTL [Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya] dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x