Dianggap Berbelit dan Bohong, Jaksa Minta Hakim untuk Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 4 November 2022, 10:00 WIB
ART Sambo,  Kodir diduga berikan kesaksian palsu di persidangan. Jaksa memintanya untuk dijadikan tersangka di kasus penembakan Brigadir J.
ART Sambo, Kodir diduga berikan kesaksian palsu di persidangan. Jaksa memintanya untuk dijadikan tersangka di kasus penembakan Brigadir J. /

MAPAY BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk dapat menetapkan Daryanto alias Kodir menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Jaksa, saat mendengar kesaksian Kodir di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, pada Kamis 3 November kemarin.

Menurut Jaksa, Kodir dianggap berbelit-belit hingga bohong ketika memberikan kesaksian selama persidangan kemarin.

Baca Juga: Krispi, Lembut dan Kenyal Menjadi Satu! Resep Perkedel Kentang Kornet Anti Seret, Cocok Jadi Menu Sarapan

Sebagaimana diketahui, sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kemarin beragendakan pemeriksaan saksi, salah satu di antaranya adalah Daryanto alias Kodir yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Keinginan Jaksa yang ingin ART Ferdy Sambo menjadi tersangka itu, bermula saat Kodir memberikan kesaksian yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Awalnya, Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Kenang 1 Tahun Kepergian Vanessa Angel, Doddy Soedrajat Enggan Berziarah Bersama Haji Faisal, Masih Ribut?

Namun saat dicocokkan dengan BAP, Kodir menyebut diperintah Ferdy Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x