Jaksa yang mencecar Kodir, kemudian meminta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Resep Sambal Terong, Menu Praktis yang Irit Minyak dan Tentunya Bikin Nagih
Jaksa melihat, Kodir memberikan kesaksian secara berbelit-belit dan bohong, di mana barangsiapa yang melakukan hal tersebut maka bisa terancam pidana.
“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” ucap Jaksa.***