LPSK Bentuk Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Masyarakat Jangan Takut Bersaksi

- 29 Oktober 2022, 20:00 WIB
LPSK membentuk program perlindungan berbasis komunitas, berharap masyarakat tidak takut bersaksi dan laporkan tindak pidana.
LPSK membentuk program perlindungan berbasis komunitas, berharap masyarakat tidak takut bersaksi dan laporkan tindak pidana. /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mengingatkan masyarakat, untuk tidak takut melaporkan tindak pidana.

Terlebih lagi, saat ini LPSK tengah membentuk program perlindungan berbasis komunitas bertajuk Sahabat Saksi dan Korban.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo mengungkapkan, pihaknya saat ini menangani 9 tindak pidana prioritas, diantaranya adalah pelanggaran HAM yang berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan, dan penganiayaan.

Selain itu juga tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus-kasus korupsi.

“Tapi di luar tindak pidana itu LPSK jyga tetap bisa memberikan perlindungan untuk yang ada ancaman jiwa. Nah karena hanya ada di Jakarta, tentu kami kewalahan ini menangani perlindungan dan bantuan kepada para saksi dan korban ini,” ujar Hasto di temui di acara Sosialisasi Program Perlindungan bertajuk Sahabat Saksi dan Korban, di Universitas Katolik Parahyangan, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Live Streaming Liverpool vs Leeds United di Liga Inggris

Dengan alasan itu pula, kata Hasto, LPSK membuka kesempatan seluas-luasnya pada seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang, untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat kepada LPSK.

Jawa Barat, kata Hasto, adalah satu provinsi yang dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia, dan permohonan ke LPSK untuk kasus-kasus pidana termasuk paling tinggi.

Di Jabar sendiri tidak hanya kasus kekerasan seksual pada perempuan maupun anak-anak, tetapi tindak pidana perdagangan orang pun cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x