MAPAY BANDUNG - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile akan segera di luncurkan oleh Polda Metro Jaya pada 6 Desember 2022 mendatang.
Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberikan arahan untuk menghapus tilang manual.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan.
Baca Juga: SELAMAT Jodoh Mendekat Jika Alami Mimpi Berikut, Laki-Laki Pasti Sering Mengalami
Latif menyebutkan jika ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," ungkap Latif, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News. Pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Menurut Latif nantinya kendaraan ETLE Mobile ini dapat mengcapture beberapa pelanggaran karena sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Gratis di Kota Bandung dengan Spot Foto yang Instagramable Banget
"Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat meng capture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI," ujar Latif.