Di bulan Agustus dan September 2023, hanya terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni pada 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, dan 28 September sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada Hari Libur Nasional ataupun Cuti Bersama di bulan Oktober dan November 2023.
Di bulan Desember 2023, terdapat dua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yakni pada tanggal 25 Desember sebagai Hari Raya Natal, dan 26 Desember sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Artinya, ada total 24 hari libur di kalender Tahun 2023 mendatang, yang terdiri dari Hari Libur Nasional 16 hari dan Cuti Bersama 8 hari.***