Polisi Sebut Gas Air Mata untuk Mengurai Massa di Kericuhan Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa

- 11 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News /



MAPAY BANDUNG - Mabes Polri mengungkap salah satu fakta dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang memakan banyak korban.

Salah satu fakta yang diungkap Polri adalah kondisi gas air mata yang ditembakkan untuk mengurai massa saat Tragedi Kanjuruhan, sudah kadaluwarsa.

Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dilepaskan saat insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” katanya dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Pria Ini Lamar Sang Kekasih di Stopan Samsat Kircon

Dedi memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat tragedi terjadi merupakan gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Dia menjelaskan setiap gas air mata punya batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

“Gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x