Polisi Sebut Gas Air Mata untuk Mengurai Massa di Kericuhan Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa

- 11 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News /

Menurutnya ketika gas air mata kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.

Baca Juga: Iwan Bule Bilang Terima Kasih Pada Jokowi Usai Dibantu Pemerintah Ketemu FIFA Usai Tragedi Kanjuruhan

Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired (kadaluwarsa), justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," bebernya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Baca Juga: Doa untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora Diungkap Ayah Angkat, Seperti Ini Harapan di Tiap Sepertiga Malam

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah