La Nyalla Mattalitti Sesalkan Langkah Polisi Tangani Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata di Stadion Dilarang!

- 2 Oktober 2022, 17:00 WIB
Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menyebut, dirinya menyesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menyebut, dirinya menyesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. /Antara

MAPAY BANDUNG - Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menyebut, dirinya menyesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Menurut La Nyalla Mattalitti, penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan menyebabkan kepanikan massal penonton yang berada di dalam lapangan.

Padahal, aturan FIFA menjelaskan, bahwa penggunaan gas air mata sudah sangat dilarang, karena bisa membahayakan semua orang yang berada di lapangan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, MU, Manchester City hingga Liverpool Sampaikan Duka Cita

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tutur La Nyalla Mattalitti, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Minggu 2 Oktober 2022.

Penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan, sehingga, ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.

La Nyalla juga menilai, tragedi di Kanjuruhan, Malang, membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

Baca Juga: Live Streaming Manchester City vs MU di Liga Inggris Malam Ini, Tinggal Klik

“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x