Warganet Terkejut MAH Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Polri Beri Penjelasan Begini

- 16 September 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi perburuan Bjorka.
Ilustrasi perburuan Bjorka. /Instagram @antaranewscom/

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan 'stop being idiot'.

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan 'The next leak will come from the President of Indonesia'.

Baca Juga: Polisi Tangkap dan Tetapkan ‘Bjorka’ Madiun Sebagai Tersangka, Alasannya Bikin Tercengang!

Tanggal 10 September 2022 me-posting 'To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo'.

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Sambung Ade menjelaskan, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka MAH.

Baca Juga: Adik Harus Tahu, Jajan Sosis Bakar Tiap Hari Berbahaya, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus), yang dibentuk oleh pemerintah, terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x