MAPAY BANDUNG - Bjorla Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka, polisi beberkan bukti mencengangkan!
Polri menetapkan MAH sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintah oleh hacker ‘Bjorka’
Penetapan MAH sebagai tersangka kasus ‘Bjorka’ dinyatakan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
“MAH statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses Timsus,” jelas Ade, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Jumat 16 September 2022.
Namun, hingga kini Timsus belum melakukan penahanan kepada MAH.
Alasannya, karena MAH selalu bersikap kooperatif selama melakukan pemeriksaan.
“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” sambung Ade.
Ade menambahkan, kesalahan MAH adalah menyediakan akun Telegram dengan nama ‘Bjorkanizem’
Akun tersebut, digunakan MAH untuk membagikan data yang diretas Bjorka, dengan tujuan terkenal dan dapat uang.
Baca Juga: Polisi Tangkap dan Tetapkan ‘Bjorka’ Madiun Sebagai Tersangka, Alasannya Bikin Tercengang!
Melalui pemeriksaan, MAH sempat mengunggah sebuah postingan pada tanggal 8 September 2022.
Unggahan tersebut bertuliskan “Stop being idiot”, serta pada tanggal 9 September 2022 mengunggah tulisan “The next leak will come from the President of Indonesia.
“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,” pungkas Ade.***