Rincian Tarif Baru 4 Layanan Grab di 3 Zona Termasuk Bandung, Usai Harganya Naik

- 13 September 2022, 10:15 WIB
Berikut ini tarif baru 4 layanan Grab di 3 zona termasuk Kota Bandung yang ditetapkan setelah pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol).
Berikut ini tarif baru 4 layanan Grab di 3 zona termasuk Kota Bandung yang ditetapkan setelah pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol). /instagram @jangantulalit



MAPAY BANDUNG - Berikut ini rincian tarif baru 4 layanan Grab di 3 zona termasuk Bandung, setelah tarif ojek online (ojol) naik.

Setelah pemerintah resmi menaikan tarif ojol, Grab melakukan penyesuaian harga atau tarif baru di empat layanannya.

Empat layanan tersebut di antaranya GrabBike (sepeda motor), GrabCar (mobil), GrabFood (makanan), dan GrabExpress (barang lain).

Tarif baru layanan Grab tersebut berlaku mulai Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00/01 WIB sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022.

Baca Juga: Pakan Favorit Perkutut Ternyata Bukan Beras Ketan! Berikan 3 Pakan Ini Dijamin Kicauan Makin Gacor

Biaya baru 4 layanan Grab setelah naik ini berbeda sesuai tiga zonasi operasional ojol di seluruh Indonesia, termasuk Bandung dan wilayah lainnya di Jawa Barat (Jabar).

Besaran kenaikan tarif layanan Grab ini telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah.

Namun dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi (driver) di tengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Baca Juga: Simak! Inilah Besaran Tarif Ojol yang Naik Mulai Hari Ini

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x