- Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness;
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru;
- Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id, dan tes psikologi di app.eppsi.id, yang dapat dibuka melalui browser pada handphone;
- Setelah itu, lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik 'Menu SIM' dan pilih 'Perpanjangan SIM';
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
- Pilih Satpas penerbit, lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman;
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik 'Lihat Nomor Rekening' dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
Baca Juga: Langka! Inilah Jenis Tuyul yang Membuat Pelaku Pesugihan Kaya Mendadak Kata Om Hao