Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Pengacara: Masih Punya Anak Kecil dan Kondisi Belum Stabil

- 1 September 2022, 09:45 WIB
Tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani adegan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.*
Tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani adegan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.* /PMJ /Tangkapan Layar

"Kami mengajukan permohonan (tidak ditahan) itu, ya Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," kata Arman Hanish.

Maka dari itu, Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Arti Perkutut Berbunyi Tengah Malam, Ternyata Sampaikan Kabar Ini pada Pemiliknya

Saat ditanya soal pemeriksaan Putri Candrawathi atau Putri Sambo hari Rabu kemarin, Arman Hanish menyebutkan, kliennya menjalani pemeriksaan selama 10 jam 45 menit, mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 23.45 WIB.

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," katanya.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," ujar Arman Hanish.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x