Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J Yakni, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***