Mahfud MD ke MKD: Ferdy Sambo Buat Pra Kondisi Agar Orang Percaya Terjadi Tembak Menembak

- 26 Agustus 2022, 13:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ke MKD bahwa Ferdy Sambo membuat pra kondisi agar orang percaya terjadi tembak menembak kasus Brigadir J.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ke MKD bahwa Ferdy Sambo membuat pra kondisi agar orang percaya terjadi tembak menembak kasus Brigadir J. /Youtube/DPR RI



MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, baru-baru ini memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dengan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berdasarkan klarifikasinya kepada MKD, Mahfud MD menyebut, Ferdy Sambo membuat pra kondisi agar orang-orang percaya bahwa telah terjadi kejadian tembak menembak.

"Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," tutur Mahfud MD, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 9 yang Tayang Hari Ini, Sub Indo Drama Lee Jong Suk

Mahfud MD memberikan klarifikasi kepada MKD pada Kamis 25 Agustus 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat MKD DPR RI, Jakarta.

Mahfud mengatakan, beberapa orang yang dihubungi oleh Ferdy Sambo itu menyangkut mitra kerjanya.

"Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi anggota DPR, namun saya tidak sebut nama," tuturnya.

Mahfud MD mengaku, tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa dirinya mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus, yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dada Rosada Bebas dari Penjara, Langsung Singgung Stadion GBLA: Meunang Saha GBLA Teh

Mahfud hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Ferdy Sambo, dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut, namun tidak ada respons.

Saat ditanya soal siapa nama anggota DPR tersebut, Mahfud MD enggan memberi tahu.

"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Praktisi Kejawen Ungkap 8 Tanda Seseorang Akan Menjadi Kaya Raya Berdasarkan Ilmu Titen

Dia menilai, bahwa orang yang dihubungi Ferdy Sambo tidak melakukan pelanggaran, sehingga kenapa harus diadili.

"Namun, saya pastikan dan buktikan bahwa (Ferdy) Sambo dengan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya. Pihak yang dihubungi adalah Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah