Sekaligus pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu, termasuk mengumpulkan petunjuk.
Sambung ia menyebut, dari petunjuk tersebut diperoleh informasi serta pengembangan, bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di saat kejadian, yaitu pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.***