MAPAY BANDUNG - Polisi baru saja mengamankan pelaku SIS, kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku SIS, yang merupakan pria, diamankan lantaran diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang pada Agustus 2021 lalu.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi pelaku SIS, yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada awak media, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," tutur Ibrahim Tompo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Cepat Taburkan Potongan Daun Ini dalam Sangkar, Perkutut Giras Pasti Jinak, Coba Sekarang Juga!
Terkait apa hubungan antara korban dan SIS, kenal atau tidak, Ibrahim Tompo menolak untuk memberikan keterangan.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tuturnya.
Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan.