Kominfo Blokir Steam, PayPal dan 8 Platform Lain, Netizen Mengamuk! Tagar BlokirKominfo Viral di Twitter

- 30 Juli 2022, 19:39 WIB
Secara tegas, Kominfo blokir platfor Steam, PayPal, dan 8 PSE Lain. Keputusan ini membuat netizen mengamuk.
Secara tegas, Kominfo blokir platfor Steam, PayPal, dan 8 PSE Lain. Keputusan ini membuat netizen mengamuk. /YouTube

 

MAPAY BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi blokir sejumlah platform termasuk Steam dan PayPal.

Pengguna Steam menyayangkan keputusan Kominfo, lantaran Steam adalah platform distribusi game secara legal untuk PC.

Sementara PayPal adalah perusahaan penyedia layanan elektronik yang mempermudah pembayaran antar pihak melalui transfer online yang masih digunakan para freelancer.

Baca Juga: Cek Progres 2 Bendungan Kering di Bogor, Ridwan Kamil: Saya Hadiahkan Sketsa Objek Agar Instagramable

Informasi yang dihimpun MapayBandung.com dari kominfo.go.id pada Sabtu 20 Juli 2022, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini merupakan penyedia layanan yang masuk ke dalam 100 trafik terbesar di Indonesia.

Sebelum melakukan blokir kepada Steam dan PayPal, Kominfo telah melayangkan surat peringatan.

Isinya, jika dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respon maka Kominfo mulai melakukan pemblokiran.

Hanya saja Steam, PayPal, dan PSE lain belum melakukan pendaftaran hingga tengat waktu yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x